Sejarah

Sejarah FKIP UMMY Solok

Menyadari betapa pentingnya pembangunan pendidikan yang menjadi motor terhadap gerak pembangunan nasional secara keseluruhan. Pemerintah Daerah Propinsi Sumatera Barat memandang perlu untuk mendorong berdirinya Perguruan Tinggi tidak hanya di ibu kota Propinsi (Padang) tetapi juga kota-kota lainnya atau paling tidak di setiap Kota/Kabupaten di Propinsi Sumatera Barat.

Pembantu Gubernur Wilayah III yang berkedudukan di Solok, mempunyai lima daerah kerja yaitu : Kabupaten Solok, Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kota Madya Sawahlunto dan Kota Madya Solok. Luas kelima daerah tingkat II ini adalah 14,858 km persegi tau sekitar 15,13% dari luas Sumatera barat dengan penduduk berjumlah 978.367 pada tahun 1982.

Data tahun 1984 menunjukkan bahwa jumlah tamatan SLTA di wilayah ini saja tercatat sebanyak 1232 orang. Berdasarkan kepada keperluan untuk menampung para lulusan tamatan SLTA di atas dan untuk keperluan tenaga pembangunan yang cakap dan terampil serta dalam rangka penyebaran dan pemerataan fasilitas pendidikan maka dipandang pantas mendirikan perguruan tinggi di wilayah pembangunan III ini.

Hal-hal yang sangat menunjang pendirian perguruan tinggi di wilayah ini adalah potensi sumber daya manusia yang cukup besar. Sumber daya alam membutuhkan adanya tenaga dan teknologi serta perencanaan yang matang untuk pengelolaan dan berdiri 3 balai penelitian di bawah badan penelitian dan pengembangan pertanian di daerah Solok yaitu :

  1. Balai penelitian (BP) Tanaman pangan di Sukarami
  2. Balai penelitian (BP) Tanaman holtikultura di Aripan
  3. Balai penelitian (BP) Tanaman rempah dan obat-obatan di Laing.

Ketiga balai penelitian ini memiliki jumlah tenaga peneliti dan fasilitas penelitan yang cukup besar dan lengkap sehingga diharapkan akan sangat menunjang ketersediaan tenaga pengajar dan fasilitas kegiatan pratikum mahasiswa. Disamping itu Kota Solok yang hanya berjarak 60 km dari Kota Padang memungkinkan untuk mendapatkan bantuan tenaga dari unand dan IKIP padang.

Memahami semua potensi di atas maka pembantu Gubernur Wilayah pembangunan III bersama kelima daerah, ketua DPRD, Kepala Dinas/Instansi serta pemuka masyrakat lainnya mengambil langkah nyata terhadap pendirian perguruan tinggi di wilayah pembangunan III dengan mendirikan Yayasan sebagai badan hukum dengan nama “YAYASAN MAHAPUTRA PROFESOR MUHAMMAD YAMIN, SH” berkedudukan di Solok. Nama ini diambil untuk mengenang jasa tokoh pendidikan dan negarawan “Almarhum Prof. H. Muhammad Yamin” yang berasal dari Talawi Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung. Didasarkan kepada kebutuhan tenaga untuk pembangunan dan disesuaikan dengan kemampuan yang ada tahap awal pendiriannya UMMY memiliki 3 Fakultas yakni :

  1. Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan
  2. Fakultas Pertanian
  3. Fakultas Ekonomi

Yayasan Prof. Muhammad Yamin,SH yang berkedudukan di Solok. Yayasan ini berdiri tanggal 11 Mei 1984 dengan Akta Notaris Asmawel Amin, SH No. 13, adalah sebagai berikut:

  1. H. Azwar Anas (Gubernur Sumatera Barat)
  2. H. Sjoerkani (Sekwilda Sumatera Barat)
  3. H. Karseno (Pembantu Gubernur Wilayah III Sumatera Barat)
  4. Kolonel Kavaleri Goenanto M. (Danrem 033, Wirayuda Solok)
  5. Ir. A. Syarifoeddin K. (Kepala Balitan Sukarami)
  6. H. Hasan Basri (Bupati Solok)
  7. Noer Bahri Pemuncak (Bupati Sawahlunto/Sijunjung)
  8. Nursian Salam (Walikota Solok)
  9. Nuraflis Salam (Walikota Sawahlunto)
  10. M. Narlis (Bupati Tanah Datar)
  11. Nasruddin (Ketua DPRD Tk.II Kabupaten Solok)
  12. Jufri (Ketua DPRD Tk.II Kabupaten Tanah Datar)
  13. Nurmadias, BA (Ketua DPRD Kodya Solok)
  14. Karimin, BA (Ketua DPRD Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung)
  15. Gazali Salam (Ketua DPRD Kodya Sawahlunto).

Sebelum berdirinya Universitas Mahaputra Muhammad Yamin terlebih dahulu didirikan yaitu:

  1. Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan, dengn izin operasioanal Kopertis Wilayah I Medan No. 140/SK/KOP-I/84 tanggal 15 Juni 1984.
  2. Sekolah Tinggi Pertanian dan D.III Farming dengan izin operasional Kopertis Wilayah I Medan No. 141/SK/KOP-I/84 tanggal 15 Juni 1984.
  3. Sekolah Tinggi Ekonomi, dengan izin operasional Kopertis Wilayah I Medan No.156/SK-PPS/KOP-I/85 tanggal 17 Juni 1985.

Pada tahun 1986 berdirilah Universitas Mahaputra Muhammad Yamin dengan SK Kopertis Wilayah I Medan No. 252/SK-PPTS/Kop-I/86 tanggal 31 Juli 1986, dengan 3 (tiga) Fakultas yaitu :

  1. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
  2. Fakultas Pertanian (FAPERTA)
  3. Fakultas Ekonomi (FEKON)

Lima tahun kemudian dibuka pula Fakultas Hukum, berdasarkan SK Mendikbud Nomor 141/0/1992, dengan Jurusan Ilmu Hukum.

Periode Sekolah Tinggi (1984-1986)

Dua Sekolah Tinggi yakni Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) dan Sekolah Tinggi Pertanian (STP) telah berdiri di Solok mulai tahun ajaran 1984/1985, dengan Surat Persetujuan Kopertis tanggal 17 Juni 1985 menyusul pendirian Sekolah Tinggi Ekonomi (STE). Ketiga Sekolah Tinggi ini adalah “Embrio” dari pendirian UMMY di Solok.

Sebagai Embrio pembentukan Universitas, periode Sekolah Tinggi memegang peranan penting dalam proses perkembangannya. Fase pertama pada tahun ajaran 1984/1985 dua Sekolah Tinggi yang mulai beroperasi yang ditandai dengan jumlah pelamar yang cukup tinggi. Jumlah mahasiswa terdaftar tahun I ini masing-masing 182 orang untuk STP dan 225 untuk STKIP. Jumlah memadai untuk membuka 4 jurusan untuk STKIP dan 2 (dua) program untuk STP. Pelaksanaan kuliah sejak awal telah dimulai kearah pelaksanaan Sistem Kredit Semester (SKS). Pada prinsipnya pelaksanaan pendidikan pada tahun pertama (I) ini tidak banyak mengalami hambatan yang berarti jadwal kuliah dilaksanakan pada sore hari sehingga memberi kemudahan dalam mendapatkan gedung tempat perkuliahan dan staf pengajar yang diperlukan pada awal pendirian ini STKIP mempergunakan gedung SMPN 2 di Kodya Solok sedangkan STP memakai gedung SDLB di Kotobaru.

Staf pengajar yang dimiliki pada tahun I ini umumnya bersifat tenaga tidak tetap yang berasal dari dinas/instansi dan perguruan tinggi terdekat. Beberapa sarjana juga diangkat oleh Yayasan sesuai dengan rencana pengadaan staf pengajar tetap. Pelaksanaan praktikum untuk mahasiswa STP dilakukan dengan memakai fasilitas dosen dan teknisi dari Balai Penelitian Tanaman Pangan (Balittan) Sukarami. Sedangkan untuk mahasiswa FKIP pelaksanaan praktikumnya dilakukan dengan memakai fasilitas labor SMA 1 Solok. Pengadaan buku pepustakaan secara bertahap sejak tahun I ini sudah dimulai dengan memberikan prioritas kepada buku pegangan dari mata kuliah yang sedang diberikan.

Masalah utama yang dihadapi pada tahun I ini adalah menyangkut masih kurangnya keterampilan tenaga dministrasi akademis sehubungan pelaksanaan SKS. Oleh karena itu pembinaan khusus kearah ini telah dimulai sejak tahun I perkuliahan. Tahun kedua (1985-1986) berbagai masalah baik bersifat akademis dan non akademis mulai semakin dirasakan. Sehubungan resesi ekonomi dan telah tertampungnya sebagian besar pegawai yang berminat kuliah pada tahun 1 menyebabkan pelamar calon mahasiswa pada tahun II menjadi menurun disaat mana pendirian STE sedang dilakukan. Dengan cukupnya staf pengajar yang tersedia masalah akademis pada tahun II ini tidak mengalami banyak masalah kecuali dalam pengadaan ruang yang perlu penambahan untuk memungkinkan pelaksanaan SKS. Untuk mengatasi hal ini STKIP terpaksa pindah dari gedung SMPN 2 ke gedung SDLB Solok sehingga akhirnya mendapatkan hak pakai atas bekas gedung SPG Solok. Demikian pula halnya dengan STP mendapat hak pakai atas gedung SD Impres bertingkat di Simpang Rumbio Kodya Solok. Dengan berkurangnya mahasiswa terdaftar dibanding jumlah mata kuliah yang diberikan diperlukan subsidi dana lebih besar oleh Yayasan untuk kelancaran pengelolaan pendidikan.

Periode UMMY (1986-sekarang)

Surat Keputusan Kopertis Wilayah I No. 352/SK.PPT/Kop.I/1986 tanggal 12 Juni 1986 tentang penyatuan sekolah tinggi adalah merupakan awal berdirinya Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) Solok. Dengan telah terhimpunnya ketiga sekolah ini keadaan wadah universitas diharapkan adanya koordinasi yang baik sehingga efesiensi yang tinggi dalam mengelola dapat diwujudkan. Efisiensi yang tinggi dalam menjalankan roda organisasi adalah syarat utama menjalankan roda UMMY sebagai lembaga pendidikan dimasa depan. Dengan bermodalkan kerja keras dan rasa pengabdian yang tulus dan ikhlas bagi para pengasuhnya kita berkeyakinan bahwa UMMY akan mampu tumbuh dan berkembang dengan mantap dalam membawa misinya untuk kejayaan nusa dan bangsa.

Perkembangan Yayasan Pengelola UMMY

Perjanjian Penggabungan Yayasan Pendidikan Gunung Talang Raya dengan Yayasan Mahaputra Professor Muhammad Yamin

Penggabungan Yayasan tersebut tertuang dalam MOU nomor 001/YYS-BP/2004 yang menandatangani Drs. H. Sjoerkani Dt. Rajo Intan, selaku Ketua Yayasan Mahaputra Prof. Muhammad Yamin, SH atas persetujuan Pengurusan Yayasan yang pada waktu berkedudukan di Jalan Jendral Sudirman no. 6 Kota Solok, dengan akta notaris no. 13 tanggal 11 Maret 1984 dari Notaris Aswel Amin. Dengan H. Gamawan Fauzi, SH., MM, selaku ketua Yayasan Pendidikan Gunung Talang Raya yang berlokasi di Koto Baru dengan akta notaris no. 39 tanggal 26 Agustus 2004.

Pihak pertama dan kedua telah sepakat mengadakan perjanjian dalam rangka penggabungan Yayasan Mahaputra Professor Muhammad Yamin, SH Solok dengan Yayasan Pendidikan Gunung Talang Raya yang dibentuk oleh pemerintahan Kabupaten Solok dengan ketentuan tertera pada pasal 1 s/d 5.

Pada tahun 1996 keluar surat mandat atas nama H. Gamawan Fauzi, SH., MM. dan Drs. Sjoerkani yang menugaskan Drs. H. Saidani sebagai Ketua Yayasan pengganti Gusmal,SE., MM. dengan sekretarisnya Drs. H. Armyn AN.

Dengan berubah status UMMY dari izin operasional menjadi terdaftar, maka Akta Notaris no. 13 disempurnakan dengan Akta Notaris no. 8 tanggal 5 Mei 1986. Pada tahun 1987, disamping Perguruan Tinggi yang berdomisili di Solok, juga terdapat Perguruan Tinggi yang dikelola oleh Yayasan di Kabupaten Tanah Datar dengan 2 (dua) Fakultas yaitu Fakultas Pertanian Jurusan Peternakan dan Program Studi Program Tanah, serta Fakultas Ekonomi dengan Program Studi Manajemen. Pada tahun 1986/1987 Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung didirikan Fakultas Ekonomi Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan yang sebelumnya juga sudah berdiri Fakultas Peternakan/ Farming D.III.

Berpedoman dan berdasarkan surat MENDIKNAS nomor 03399/U/1994 tanggal 23 Desember 1994, maka Yayasan telah menunjuk Badan Pengurus Harian (BPH) H. Noer Bahri Pamuncak sebagai Ketua Pelaksana Harian. Dengan Akta Notaris Hajjah Deetje Farida Djanas, SH nomor 28 tanggal 12 November 1995 diadakan perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Pengurusan Yayasan BPH yang ketuanya H. Noer Bahri Pamuncak dan sekretaris Drs. H. Saidani, sedangkan Dewan Pengurus periode 1995-2000 Ketuanya Drs. H. Syoerkani.

Berdasarkan PP No. 10 tahun 1990 dan PP No. 57 tahun 1998 dilarang adanya Kelas Jauh. Untuk itu Kopertis Wilayah X (Sumbar, Riau, Jambi) sudah 4 kali membuat surat kepada Rektor UMMY mempertanyakan tentang keberadaan Kelas Jauh di Muaro Sijunjung dan Batusangkar. Yayasan sudah menjelaskan keberadaan Perguruan Tinggi yang dikelola Yayasan meliputi Pembantu Gubernur Wilayah III Sumatera Barat. Surat terakhir dari Kopertis Wilayah X dengan nomor 46/010/KL/1998 tanggal 2 Oktober 1998. Akhirnya Perguruan Tinggi di Muaro Sijunjung dan Batusangkar tidak lagi di bawah Yayasan Mahaputra Professor Muhammad Yamin, SH pada tanggal 8 Januari 2001 dan surat Keputusan Yayasan Muhammad Professor Muhammad Yamin SH nomor 01/SK/YMY/I-2001 tanggal 8 Januari 2001 dan notaris PPAT Hj. Eldani, SH No. 55 tanggal 23 Januari 2001 diadakan perubahan Pengurus Badan Pelaksana Harian dengan Ketua H. Gamawan Fauzi, SH., MM, Sekretaris Dr. H. Elfi Sahlan Ben, Apt dan beberapa personil pengurus lainnya, sedangkan Dewan Pengurus Yayasan periode 2001-2005 diketuai oleh Drs. H. Sjoerkani Dt. Rajo Intan sekretaris Drs. H. Armyn AN dan beberapa personil lainnya.

Untuk pengelolaan Universitas Muhammad Prof. Muhammad Yamin, SH (UMMY) dibuat perjanjian kerjasama antara pemerintah Kabupaten Solok dengan Yayasan Mahaputra Prof. Muhammad Yamin, SH. dalam perjanjian kerja sama pasal 5 disebutkan apabila pihak kedua tidak dapat melaksanakan kewajibannya atau memanfaatkan Yayasan tersebut untuk kepentingan lain di luar konsep semula dan atau bertentangan dengan perjanjian ini maka pihak kedua akan menyerahkan kembali Yayasan kepada pihak pertama, pada kenyataannya pada tanggal 17 Juni 2011 Ketua Dewan Pembina dan Pengurus Yayasan Pendidikan Gunung Talang Raya menghadap ke Notaris H. Khamisli, SH. untuk membuat perubahan nama Yayasan Pendidikan Gunung Talang menjadi Yayasan Mahaputra Muhammad Yamin Sarjana Hukum, disahkan dengan akta notaris nomor 68 tanggal 17 Juni 2011 serta disertai dengan pengesahan akta notaris pada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 22 November 2011.

Demikianlah cikal bakal sejarah kelembagaan FKIP UMMY Solok yang merupakan bagian dari Universitas Mahaputra Muhammad Yamin dan saat ini FKIP UMMY Solok telah mengembangkan diri dengan menambahkan program studi yang ada. Saat ini FKIP UMMY Solok memiliki 3 (tiga) jurusan dan 5 (lima) program studi yaitu:

  1. Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni
    • Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris
    • Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia
  1. Jurusan Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
    • Program Studi Pendidikan Matematika
    • Program Studi Pendidikan Biologi
  1. Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
    • Program Studi Pendidikan Ekonomi